BREAKING NEWS


PROFIL

Media Siber/ online Bongkar Kasus News (BOKASNEWS.COM)  merupakan media massa berbasis  elektronik yang berpusat dan beralamat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara Indonesia. Media siber bokasnews.com dibawah naungan PT Bongkar Kasus News Indonesia fokus menyajikan informasi secara aktual dan fakta di wilayah seluruh Indonesia 

Dimana media siber bokasnews.com berdiri dengan Notaris Ester Dina Sinaga akta No 04, kemudian SK Menkumham Nomor AHU 0092223.AH.01.02 Tahun 2022

Hal ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan: "Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia".

Kemudian Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers; di mana setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud di atas harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Mengacu Pasal 1 angka 2 UU Pers, badan hukum untuk penyelenggaraan Usaha Pers adalah badan hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.

Didasari ketentuan Undang-Undang dan Surat Edaran Dewan Pers tersebut, PT. Bongkar Kasus News Indonesia. Maka Kami pun mendirikan perusahaan khusus menaungi produk-produk pers, dan terkait dengan usaha pers.

Selanjutnya PT Bongkar Kasus News Indonesia memiliki susunan organisasi pers terdiri dari komposisi kepengurusan 

Komisaris , Direktur Utama/ Pimpinan Perusahaan, General Manager/ Pimpinan Umum, Pimpinan Redaksi, Wakil Pimpinan Redaksi, Sekretaris Redaksi, Direktur Pemasaran, Direktur Bisnis/Iklan, Redaktur Pelaksana, Kepala Perwakilan/ Biro Daerah, Wartawan/ Reporter (*)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
66