BREAKING NEWS


Terkait Narkoba,Wabup Rianto Usulkan Kepada Bupati Asahan agar ASN Tes Urine




Asahan BOKASNEWS.COM

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN apabila kedapatan dan terbukti menggunakan narkoba. Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Asahan Rianto, saat mengikuti press release terkait kasus narkoba di Mapolres Asahan, Rabu (16/04/2025).

Untuk itu Wabup Asahan meminta kepada masyarakat dan awak media,mau melaporkan kepada kami apabila mengetahui ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba. 



"Saya juga akan menyampaikan kepada Bupati supaya ASN dilingkungan Pemkab Asahan dilakukan tes urine untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba.Ini agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut", ujar Wakil Bupati.

Terakhir  atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan,  Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan.

" Saya berharap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. "Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan", ajak Rianto.

Sebelumnya  saat press release Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, menyampaikan terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk sabu berjumlah 20 Kg dan ekstasi sebanyak 40.000 butir, yang telah ditangkap pada hari Minggu 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.(Dp/Ed)

Editor: Depram 
Posting Komentar
ADVERTISEMENT
66