BREAKING NEWS


Dukung Pelaku UMKM, Bupati Batu Bara Hadiri Workshop

 



Batu Bara BOKASNEWS.COM

Guna mendukung para pelaku usaha UMKM Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri kegiatan Workshop UMKM yang diselenggarakan di Gedung Multi Porpose Hall (MPH) Perumahan Tj. Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema "UMKM Go Moderen dan Ekspor Pasti Bisa" dan diisi dengan pemaparan materi dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Bapak Dr. Ir. H. Hakim, M.Si.

Pada kesempatan tersebut Kadis KopUKM Batu Bara memaparkan manfaat dan kegunaan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

"Keduanya penting bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia, dengan memiliki NIB dan PIRT, bisnis atau usaha akan lebih berkembang dan terpercaya serta diakui kedudukannya oleh negara layaknya memiliki KTP," ujarnya.

Dirinya juga menyebut dengan adanya NIB dan PIRT maka para pelaku UMKM dapat bekerja sama dengan minimarket seperti Indomaret dalam memasarkan produk, kepengurusan NIB juga sangat cepat 1 hari sudah siap diproses.

Pemkab Batu Bara sangat mendukung setiap UMKM dengan memberikan bantuan dalam jenis peralatan produk yang akan diberikan melalui PT. Inalum dan pinjaman modal berusaha di Bank Sumut yang proses pelaksanaannya tetap diawasi oleh Pemkab Batu Bara.

Dalam sambutannya Bapak Bupati Batu Bara berpesan kepada pelaku UMKM sebelum menuju ke ekspor maka terlebih dahulu menjaga kualitas dan kebersihan produk agar para konsumen menyukai  produk kita. 

"Saya berharap pertemuan ini jangan hanya sekedar pertemuan, tapi bagaimana hasil akhir dari pertemuan ini harus benar-benar terealisasi," ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada peserta UMKM dan foto bersama beberapa produk dari Batu Bara yang telah diekspor keluar negeri. 

Turut hadir Asisten 2 Setdakab Batu Bara, Kepala Dinas Kominfo Batu Bara, Camat Sei Suka dan para peserta.(As)

Penulis: Aisyah 

Editor: Eka Marini 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
66