Polres Tapsel Lakukan Konfrensi Pers Serta Pemusnahan BB Kasus Judi dan Miras.
Tapanuli Selatan.BOKASNEWS.COM.
Kepolisian Resor (Polres), Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB), tindak pidana perjudian, miras serta konfrensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pupuk ilegal, yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tapsel, AKBP.Yasir Ahmadi, SIK.MH, di belakang gedung Sentra Pelayanan Polres Tapsel, Sipirok, Jumat (28/02/2025).
Dalam konferensi pers, Kapolres Tapsel, menyampaikan kronologi pengungkapan kasus pupuk ilegal ini, bahwa ada laporan masyarakat yang menyampaikan kepada pihak Polres Tapsel, adanya mobil truck canter yang bermuatan pupuk illegal akan melintas di wilayah hukum polres Tapsel, bahwasanya pupuk tersebut berasal dari kiosd di Provinsi Sumatera Barat yang akan dibawa ke Kabupaten Padang Lawas.
Saat tiba waktunya Polres Tapsel, melakukan penyergapan dan berhasil menangkap mobil truck dimaksud sekaligus membawanya ke mako Polres Tapsel.
"Adapun jenis pupuk ilegal yang berhasil ditangkap tersebut adalah pupuk NPK 200 sak dan Urea 60 sak dengan tujuan dijual untuk mendapatkan keuntungan besar" jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pemilk kios bernama Aswin Rinaldi, yang ikut ditangkap karena ikut di dalam mobil truck tersebut, sedangkan supir yang membawa mobil truck, adalah Anhar dan Mhd Amin Lubis.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka, pihak Polres Tapsel, selanjutnya melakukan pengembangan dengan memeriksa gudang, kios serta meminta keterangan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatera Barat.
Sementara dalam pemusnahan barang bukti judi dan miras, Kapolres, menjelaskan bahwa sungguh miris sekali salah satu tersangka kasus judi adalah seorang oknum Kepala Desa.
Sedangkan BB yang dimusnahkan Polres Tapsel, adalah 3 meja jenis judi tembak ikan dan minuman keras terdiri dari 70 botol, merk Bir Bintang, Kamput, Gunies dan Anggur merah
"Polres Tapsel, berkomitmen akan terus membasmi segala jenis perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel, mari kita bersama-sama memerangi perjudian ini”pungkas beliau.
Selanjutnya salah seorang tokoh masyarakat Desa Tolang Mashir mengungkapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Tapsel atas keberhasilan pengungkapan kasus pupuk ilegal ini. Sebab katanya, saat ini masyarakat sangat kekurangan pupuk terutama di Desanya.
"Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolres dalam hal memberantas penyakit masyarakat judi dan miras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat”ujarnya.
Turut hadir, Wadanyon C Sat-Brimobdasu, AKP Amar Makruf, Dandim 0212/TS diwakili Danramil Sipirok Kapten Inf.Zamril, Kajari Tapsel diwakili Kasubbag Bin Sulaiman, SH. Danyon 123/RW diwakili Pasi Intel Yon 123/RW Lettu Inf.Riadi, para PJU Polres Tapsel serta personel Sat Reskrim Polres Tapsel, para awak media serta tokoh masyarakat. (H/tim).