BREAKING NEWS


"Gawat Kali Kadishub Kota Padangsidimpuan Sepelekan Keberadaan Wartawan"




Padangsidimpuan.BOKASNEWS.COM.

Kalangan jurnalis atau wartawan media cetak yang ada di Kota Padang Sidempuan dibuat kecewa oleh Kepala Dinas Perhubungan "AP". Para wartawan merasa disepelekan oleh Kadishub yang tak mau membayarkan uang langganan koran sejak tahun 2023 dan tahun 2024. Padahal koran terus diterima oleh Dinas Perhubungan sebagai mitra.

Kekecewaan dan rasa kesel itu  di katakan para wartawan media cetak Senin (3/3/2025) di Pemkot Padang Sidempuan.

" Kita sangat kecewa atas perilaku Kadishub AP yang tak mau membayarkan uang koran sejak tahun 2023 dan 2024. Kadishub begitu arogan dan sepele kali sama wartawan di Kota Padang Sidempuan ini" ujar para wartawan cetak.

Terkait rasa kecewa dan adanya prasangka atau praduga Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Padangsidimpuan, AP menyepelekan keberadaan wartawan, dengan cara tidak mau segera membayarkan uang berlangganan media/koran selama tahun 2023 dan tahun 2024

Kadishub AP membantah bahwa ia tidak ada bermaksud mau menyepelekan  keberadaan wartawan.

"Kita tidak ada sepelekan wartawan melainkan Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Padang Sidempuan, tidak menganggarkan belanja pengadaan media/koran" ujar Kadishub Alpian kepada salah seorang awak media via seluler, Senin (03/03/2025).

Perihal apa yang dikatakan Kadishub, para awak media terus mencari kebenaran atas ucapan Kadis,  dengan melakukan pelacakan via web LPSE, Kota Padangsidimpuan.

Dan hasilnya ternyata apa yang disampaikan oleh Kadishub tidak benar, karena anggaran untuk belanja media tahun 2023 dan 2024 ada ditampung oleh Dinas Perhubungan.

" Luar biasa kali Kadishub AP ini, setelah kita cross check melalui Web LPSE ternyata untuk belanja media ditampung anggarannya oleh Dinas Perhubungan " ujar wartawan Hmr

Menurut Hmr sebenarnya Kadishub ini terlalu sepele kali terhadap keberadaan wartawan di Padang Sidempuan ini, makanya anggaran tersebut tidak direalisasikan ucapnya.

Selanjutnya hal ini coba dikonfirmasi langsung kepada bendahara pengeluaran. Bendahara mengatakan bahwa masalah pembayaran uang koran itu tergantung kepada kadis.

 "Kalau ada perintah Kadis, untuk bayar ya saya bayar" ucap bendahara dengan nada ketus.

Sementara ketika  informasi ini di pertanyakan kepada PPTK kegiatan, mengatakan bahwa anggaran untuk belanja media/koran tidak direalisasikan dengan alasan yang tidak jelas dan hingga berakhir tahun 2024.

Sebab katanya Kadis Perhubungan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pembayaran media/koran kepada mitra yang berlangganan di Dinas Perhubungan  Kota Padangsidimpuan, (Hs).

Penulis: Himsar 
Editor: Depram 
Posting Komentar
Buat Portal Beritamu Sekarang! di PahalaWeb
66